PROFIL
MASJID BESAR AL-HIDAYAH KEC. MEUREUBO
KAB.
ACEH BARAT
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Sejarah Masjid Besar Al-Hidayah
Meureubo
adalah salah satu desa dalam Kabupaten Aceh Barat, sama seperti desa lainnya
memiliki latar belakang sejarah masing-masing. Masyarakat desa Meureubo pada
masa penjajahan Belanda dan jepang belum memiliki masjid, namun memiliki tempat
ibadah sebagai sentral ummat yaitu Meunasah. Meunasah terletak di tepi sungai
krueng Meureubo sebagai Imum adalah Imum Musa dan Imum Daud. Di Meunasah
tersebut tidak saja masyarakat Meureubo menjalankan rutinitas keagamaan
melainkan juga masyarakat desa Ujong Drien dan masyarakat Ujong Tanjong melaksanakan
shalat 5 (lima) waktu dan shalat jumat di Meunasah tersebut. Seiring perjalanan waktu dan perkembangan
masa, masyarakat desa Ujong Drien dan ujong Tanjong membangun Meunasah
masing-masing, sedangkan Desa Meureubo sekitar tahun 1950 mulai membangun
Masjid Al-Hidayah Meureubo di lokasi sekarang ini dengan ukuran 20m x 20m
dengan swadaya masyarakat, unsur kepanitiaannya adalah Tgk. M. Yusuf, Tgk.
Mansur, Tgk. Zainal Abidin dan Tgk. Ya’cob. Adapun pembangunan
tahap ke II pada tahun 1980 yaitu pelebaran masjid samping kiri kanan unsur
penitiannya juga tokoh-tokoh yang disebutkan di atas, akan tetapi sudah ada
regenerasi dengan beberapa tokoh lainnya seperti Tgk. Zainuddin ZA. Tahap ke II ini terus berjalan sebagaimana
biasanya sampai dengan bencana alam gempa dan tsunami Tahun 2006. Adapun
tahap ke III yaitu seperti bangunan sekarang ini ukuran bangunan 25m2 x 20m2
bangunan 2 lantai. Konstruksi bangunan saat sekarang jauh berbeda dengan
konstruksi bangunan sebelumnya Pasca tsunami diawali dengan bantuan BRR NAD-Nias Rp. 200.000.000,- (Dua ratus juta)
dengan memulai Pondasi baru, seterusnya pada tahun 2015 terbentuk Badan
Kemakmuran Masjid Besar Al-Hidayah Kecamatan Meureubo SK Camat Meureubo Nomor :
223/406/2015, dengan Ketua BKM : H. Ilyas Bay, Wakil Mushalli, Sekretaris
Marhajadwal, MA, Bendahara Busatami Ahmad, Ketua Panitia Anwar, SH dan Imum
Chik Tgk.H. Zainuddin ZA, Imum Rawatib Tgk.H. Firdaus, Tgk. Mutawali, S.Pd.I
dan Tgk. Ya’cob Mansur.
B. Visi dan Misi Masjid Besar Al-Hidayah
Visi: Pelayanan Jama’ah dengan Mewujudkan Masjid sebagai Sentral
Tempat Beribadah,
Sentral Kegiatan Masyarakat dan Sentral
Informasi
Misi: Untuk
menjalankan Visi tersebut di atas, Masjid Besar Al-Hidayah Meureubo dalam melaksanakan
kegiatan dibagi menjadi tiga bagian, yaitu:
1. Kegiatan Rutin
Ø Shalat lima waktu berjamaah
Ø Adzan Awal Waktu
Ø Penyediaan fasilitas full Time (Masjid
Besar Al-Hidayah terbuka 24 Jam)
2. Kegiatan Periodik
Ø Pengajian umum, setiap hari ba’dah
shubuh
Ø Taddarus al-Qur’an, bulan Ramadhan
Ø Penyelenggaraan shalat Jum’at
Ø Kajian syariah, aqidah dan akhlak setiap
malam Senin
Ø Kursus seni baca al-Qur’an setiap
malam Ahad
Ø Penyelenggaraan shalat Tarawih
berjemaah ba’da shalat Isya’ setiap bulan Ramadhan
Ø Penyelenggaran caramah agama dan
buka puasa bersama/ ta’jil pada bulan Ramdhan
Ø Pengajian menyambut Nuzulul Qur’an
pada bulan Ramadhan
Ø Pesantren Kilat untuk remaja
Ø Penghimpunan dan penyaluran zakat
Fitrah pada setiap Idul Fitri
Ø Penghimpunan, pemotongan dan penyaluran
hewan Qurban pada setiap Idul Adha
Ø Penyelenggaraan berzanzi dan khanduri maulod di 12 Rabiul
Awwal setiap tahun
Ø Penyelenggaraan Hari-hari Besar
Islam Setiap Tahun (Ceramah Agama)
3. Kegiatan Insidentil
Ø Upacara pengucapan ikrar Dua Kalimat
Syahadat/ peng-Islaman
Ø Penyelenggaraan Ijab Qabul/
Walimatul Urs
C. Data Umum
Adapun Data Umum Masjid Besar Al-Hidayah Kecamatan Meureubo Kabupaten Aceh Barat, sebagai berikut:
Adapun Data Umum Masjid Besar Al-Hidayah Kecamatan Meureubo Kabupaten Aceh Barat, sebagai berikut:
1.
Nama Masjid :
Masjid Besar Al-Hidayah
2. Alamat : Jln. Nasional
Meulaboh-Tapaktuan Km. 3
Gampong Meureubo Kec. Meureubo
Kab. Aceh Barat
3.
Jenis Tipologi :
Masjid Besar
4.
No. Telp/ HP :
5.
Tahun Berdiri :
1950
6.
Luas Tanah :
3000 m2
7.
Luas Bangunan :
546 m2
8.
Status :
Wakaf
9.
Jumlah Jamaah Masjid :
10.
Daya Tampung Maksimal :
o
Jamaah : 600 Orang
o
Jumlah
Pengurus Masjid : 20 Orang
o
Jumlah
Imam : 5 Orang
o
Jumlah
Khatib : 2 Orang
o
Jumlah
Remaja Masjid : 10 Orang
11.
Fasilitas Kelengkapan Masjid :
o Tempat Wudhu
o Kamar Mandi/ WC
o Kipas Angin
o Ruang Tamu
o Mihrab
o Jadwal Waktu Shalat (Jam Elektrik)
o Pengeras Suara
o Mukenah Untuk Kaum Wanita
o Tikar
o Rak Buku
o Al-quran
o Gudang
o Areal Parkir
D.
Kas Pembangunan Masjid Besar Al-Hidayah
1. Kas Rutin Jum’at
2. Kas Pembangunan, bersumber dari:
Ø Perkepala Keluarga perbulan, Rp.
20.000,- atau Rp. 30.000,- atau Rp.
50.000,- / menurut kemampuan.
Ø Melalui Proposal (Pemerintah
Provinsi, Pemerintah Kabupaten, Para Dermawan serta Hamba Allah.
BAB II
POLA PEMBINAAN MASJID
A. Bidang Idarah
Masjid yang telah dan
sedang dibangun dengan megah dapat dikelola secara jam’iyah atau secara
kolektif, karena fungsi masjid yang demikian luasnya, tidak mungkin dikelola
oleh satu atau dua orang saja. Karena bila pengelolaan yang bergantung pada
satu atau dua orang saja maka fungsi masjid akan menjadi sempit, masjid hanya
digunakan untuk shalat saja, setelah pelaksanan shalat selesai masjid dikunci
khawatir masjid akan menjadi kotor dan tempat bermain-main anak-anak kecil.
Agar pengelolaan
masjid dapat berjalan dengan baik maka dibentuklah Badan Kemakmuran Masjid
(takmir masjid) pada Tahun 2015 masa bakti Tahun 2015-2020. Dimulai dari ketua
hingga seksi-seksi hendaknya dapat menjalankan amanat sesuai dengan bidangnya
masing-masing. Setiap pengurus hendaknya saling berlomba dalam melaksanakan
kebaikan dengan semangat perjuangan yang ikhlas, segala amal ibadahnya
semata-mata untuk meraih ridha Allah SWT.
Rencana
Anggaran Biaya Total untuk membangun Masjid Besar Al-Hidayah Kecamatan Meureubo
Kab. Aceh Barat membutuhkan anggaran sebesar: Rp. 1.540.585.000,- (Satu milyar
lima ratus empat puluh juta lima ratus delapan puluh lima ribu rupiah), dengan
rinciannya:
o
Pekerjaan Persiapan : 4.000.000,00
o
Pekerjaan Tanah dan Pondasi : 131.862.378,76
o
Pekerjaan Pasangan/Plesteran : 63.157.751,16
o
Pekerjaan Beton Bertulang : 241.245.492,08
o
Pekerjaan Lantai dan Keramik : 120.594.369,93
o
Pekerjaan Langit-Langit : 75.508.747,50
o
Pekerjaan Kosen Pintu dan jendela :
24.437.900,00
o
Pekerjaan Pengecatan : 42.343.875,47
o
Pekerjaan Instalansi Listrik : 35.030.000,00
Adapun Rencana Anggaran
Biaya Lanjutan Pengecoran Dak Atas dan Kubah Masjid Besar Al-Hidayah yang
sedang diselesaikan membutuhkan dana sebesar,
Rp. 543.901.183,91, dengan
rincian sebagai berikut:
o
Pekerjaan Beton bertulang : 113.846.428,91
o
Pekerjaan Rangka Atap : 248.010.755,00
o
Pekerjaan Kubah : 182.045.000,00
B. Bidang Imarah
Memberdayakan masjid dengan berbagai macam kegiatan, yang
meliputi gerakan shalat lima waktu dengan berjamaah dan shalat sunnah lainnya,
kegiatan majlis taklim, TPQ, Peringatan Hari Besar Islam, Pemberdayaan Lembaga
Amil Zakat dan lainnya. Kegiatan-kegiatan ini didalam ketakmiran di bagi rata
berdasakkan ketua bidang dan seksi-seksi yang telah dibentuknya, antara lain:
Ø Seksi Pendidikan
Ø Seksi PHBI
Ø Seksi Sosial Kemasyarakatan
Adapun kegiatan-kegiatan bidang Imarah, antara lain sebagai
berikut:
1. Kegiatan Rutin
o
Shalat lima waktu berjamaah
o
Adzan
Awal Waktu
o
Penyediaan
fasilitas full Time (Masjid Besar Al-Hidayah terbuka 24 Jam)
2. Kegiatan Periodik
o
Pengajian
umum, setiap hari ba’dah shubuh
o
Taddarus al-Qur’an, bulan Ramadhan
o
Penyelenggaraan
shalat Jum’at
o
Kajian
syariah, aqidah dan akhlak setiap malam Senin
o
Kursus
seni baca al-Qur’an setiap malam Ahad
o
Penyelenggaraan
shalat Tarawih berjemaah ba’da shalat Isya’ setiap bulan Ramadhan
o
Penyelenggaran
caramah agama dan buka puasa bersama/ ta’jil pada bulan Ramdhan
o
Pengajian
menyambut Nuzulul Qur’an pada bulan Ramadlan
o
Pesantren
Kilat untuk remaja
o
Penghimpunan
dan penyaluran zakat Fitrah pada setiap Idul Fitri
o
Penghimpunan,
pemotongan dan penyaluran hewan Qurban pada setiap Idul Adha
o
Penyelenggaraan berzanzi selama lebih malam 7(tujuh) dan
khanduri maulod tepat di 12 Rabiul Awwal setiap tahun
o
Penyelenggaraan
Hari-hari Besar Islam Setiap Tahun (Ceramah Agama)
3. Kegiatan Insidentil
o Upacara pengucapan ikrar Dua Kalimat
Syahadat/ peng-Islaman
o Penyelenggaraan Ijab Qabul/ Walimatul
Urs
C. Bidang Ri’ayah
Suatu bidang yang meliputi pembangunan masjid, rehab dan pemeliharaan masjid. Dengan demikian masjid yang telah dibangun dapat dijaga kemegahan, keindahan, kesucian, kebersihannya. Sehingga setiap orang akan merasa aman, nyaman damai ketika berada di masjid. Kegiatan-kegiatan ini didalam ketakmiran di bagi rata berdasarkan ketua bidang dan seksi-seksi yang telah dibentuknya, antara lain:
Suatu bidang yang meliputi pembangunan masjid, rehab dan pemeliharaan masjid. Dengan demikian masjid yang telah dibangun dapat dijaga kemegahan, keindahan, kesucian, kebersihannya. Sehingga setiap orang akan merasa aman, nyaman damai ketika berada di masjid. Kegiatan-kegiatan ini didalam ketakmiran di bagi rata berdasarkan ketua bidang dan seksi-seksi yang telah dibentuknya, antara lain:
Ø Seksi Keamanan
Ø Seksi Pemeliharaan dan Kebersihan,
dan
Ø Perlengkapan dan peralatan Masjid
Tidak ada komentar:
Posting Komentar